Berikut kami sampaikan Laporan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2018, yang berisi realisasi kerja tahun 2017 dan rencana kerja tahun 2018, PT. Almharig selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bombana No. 138 Tahun 2013 tentang persetujuan perubahan nama dari PT. Intrnasional Mining Jaya menjadi PT. ALMHARIG, tanggal 27 Maret 2013, berlaku selama 10 tahun sejak 8 September 2012.
RKAB 2018 wajib
dipresentasikan di Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Sulawesi
Tenggara untuk mendapatkan persetujuan. Untuk itu, mohon kiranya dapat
dijadwalkan presentasi RKAB tahun 2018 PT. Almharig.
Demikian kami sampaikan, atas
perhatiannya diucapkan terima kasih.
